Kepala Pusat Keuangan TNI (Kapusku TNI) Marsekal Muda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M., memimpin langsung berjalannya acara Rapat Koordinasi Teknis Keuangan (Rakornisku) Pusku TNI Tahun 2022, dengan tema “Melalui Rakornisku Pusku TNI Tahun 2022, Kita Wujudkan Pelaksanaan Program Kerja Dan Anggaran Tahun 2023 Yang Lebih Transparan Dan Akuntabel” di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Kamis (15/12/2022).

Kapusku TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapusku TNI Brigjen TNI Sasongko Hardono, S.Sos., M.M., menyampaikan “Kegiatan Rakornisku merupakan program kerja Pusku TNI yang setiap tahun dilaksanakan, bersifat teknis dan dimaksudkan sebagai media dan sarana untuk berkoordinasi, berdiskusi, menerima arahan dan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan program kerja dan anggaran khususnya di Unit  Organisasi (UO) MABES TNI. Dalam kegiatan Rakornisku dihadiri dari unsur Staf Umum Mabes TNI, Badan Keuangan, Badan Logistik, Inspektorat dan staf terkait Satker Mabes TNI baik Satker Kewenangan Pusat (KP) maupun Satker Kewenangan Daerah (KD), seluruh Satker – Satker Kotama dari Sabang sampai Merauke”.

Dalam sambutan tersebut Kapusku TNI menyampaikan Pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan Negara tidak hanya tugas dari Pusku TNI beserta jajarannya, sesuai PMK 143 TAHUN 2018 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran dan belanja Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Pejabat Perbendaharaan meliputi KPA, PPK, PPSM dan BP. Para Pejabat tersebut berperan dan bertanggung-jawab atas pengelolaan keuangan Negara,  untuk itu  Kapusku TNI, menghimbau agar Para Pejabat Perbendaharaan Satker menjalankan tugasnya, hal itu dimaksudkan untuk kelancaran pengelolaan keuangan Negara guna mendukung tugas pokok TNI”.

Kapusku TNI juga mengingatkan Kewajiban pajak atas wajib pajak terutama perubahan ketentuan pajak, PPN dan PPH, sesuai UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang berlaku mulai April 2022, adanya perubahan tersebut perlu memperhitungkan pada saat menyusun perencanaan dengan mensosialisasikan kepada mitra penyedia barang dan jasa di lingkungan UO MABES TNI.

Terkait Tahun Anggaran 2022 yang beberapa hari lagi akan berakhir, Kapusku TNI menekankan batas akhir pembayaran pada tanggal 16 Desember 2022, untuk itu agar diperhatikan dan dilaksanakan pengecekan terhadap program dan anggaran satker yang sedang berjalan, sehingga tidak akan terjadi sisa anggaran dan pagu minus. Laksanakan inventarisir segala sesuatu yang terkait dengan pelaporan keuangan yang sesuai aturan termasuk juga melaksanakan langkah – langkah persiapan dalam menghadapi sertijab Panglima TNI, pastikan program yang telah dijalankan semua dapat bisa diselesaikan pada waktunya. Adapun konsilidasi penyusunan Laporan Keuangan TA 2022 dengan Langkah – Langkah Akhir Tahun ( LLAT ) dengan sebagai berikut diantaranya SPM-LS Non Kontraktual, Pendaftaran Kontrak / Addendum, Penggunaan KKP dan KKP Domestik, Pengajuan Nomor Register Hibah Langsung Uang Realisasi TAYL.

Turut Hadir dalam acara Rakornisku Pusku TNI antara lain, Irut Irben Itjen TNI Marsma TNI Bejo Suprapto, Puslapbinkuhan Kemhan RI, Kaku Kogabwilan I, II, & III, Para Asisten Panglima TNI, Paku TNI Wilayah Jakarta, Paku TNI dan PUM daerah, BP Jawa Barat dan Jawa Timur, BP Jakarta, BP Kogabwilhan I, II & III, Direktorat Sistem PerbendaharaanBank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.

 

 

HARI PERTAMA

 

 

HARI KEDUA