Skip to content
- Terlaksananya saran dan pelayanan pengelolaan keuangan negara kepada Kabidku, Dan/Kasatker;
- Terlaksananya rekonsiliasi baik UAKPA/UAKPB tingkat wilayah;
- Terlaksananya verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran administrasi pertanggungjawaban keuangan;
- Terselenggaranya urusan administrasi pengelolaan keuangan negara terhadap satker layanan;
- Terlaksananya penerimaan, penyimpan dan pembayarkan uang negara sesuai ketentuan kepada yang berhak;
- Terselenggaranya pembukuan Bidang Keuangan Satker;
- Terlaksananya pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak yang menjadi hak negara;
- Terlaksananya penyetoran dan pelaporan non pajak yang menjadi hak negara; dan
- Terselenggaranya administrasi tata usaha dan urusan dalam.