Wakil Kepala Pusat Keuangan TNI Laksamana Pertama TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla., mewakili Kepala Pusat Keuangan TNI Marsekal Muda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M., didampingi para Kabid Pusku TNI untuk menerima kedatangan Kepala Kantor Pajak Pasar Rebo Bpk. Widi Widodo beserta staf. Dalam rangka acara Sosialisasi Perpajakan di lingkungan UO Mabes TNI TA 2023. Bertempat di Pusku TNI G.B2, L.2 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Kamis (23/02/2023).

Wakapusku TNI menyampaikan “Maksud diselenggarakannya Sosialisasi Perpajakan yang hari ini dilaksanakan adalah untuk memberikan bekal dan update kepada personel Pusku TNI dalam memahami dan melaksanakan peraturan perpajakan terbaru baik selaku wajib pajak perorangan, maupun sebagai narasumber di satuan jajaran Mabes TNI terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan seluruh personel Mabes TNI selaku wajib pajak terutama dalam hal pengisian SPT Tahunan dan hal lainnya.”

Kepala Kantor Pajak Pajak Pasar Rebo juga menyampaikan “Terima kasih atas kontribusi Pusku TNI dalam penerimaan Negara. NPWP akan terintegrasi dalam satu NIK menjadi Big Data serta mengingatkan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan”

Peraturan Perpajakan sesuai PMK Nomor 112/PMK.03./2022 Tahun 2022 Tanggal 8 Juni 2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan Dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah serta kewajiban pengisian SPT Tahunan orang pribadi bagi wajib pajak orang pribadi.

Peraturan ini diterbitkan untuk memperbarui aturan perpajakan yang mana menggunakan NIK sebagai NPWP sehingga semua Warga Negara yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak wajib memiliki NPWP, untuk dipergunakan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya serta untuk kepentingan administrasi yang diselenggarakan oleh pihak lain selain bidang perpajakan yang mensyaratkan penggunaan NPWP.
