(Pusku TNI). Kapusku TNI Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M., beserta seluruh personel Pusku TNI menerima penyuluhan hukum dari Babinkum TNI dengan menerapkan Prokes Kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) kegiatan dilaksanakan secara virtual di Ruang Kelas Pusku TNI, Kamis (7/10/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum merupakan program Babinkum TNI kepada seluruh personel Pusku TNI baik yang berada di wilayah Jakarta maupun di luar wilayah Jakarta (Paku Wilayah Aceh/NAD, Paku Wilayah Sumbagut, Paku Wilayah Sumbagsel, Paku Wilayah Jabar, Paku Wilayah Jateng, Paku Wilayah Jatim, Paku Wilayah Nusra, Paku Wilayah Maluku, Paku Wilayah Kalimantan I, Paku Wilayah Kalimantan II, Paku Wilayah Sulawesi I, Paku Wilayah Sulawesi II, Paku Wilayah Papua I dan Paku Wilayah Papua II) harapannya personel Pusku TNI mengerti dan paham tentang hukum sehingga dapat meminimalisir tindakan pelanggaran hukum.
Kapusku TNI Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. melalui sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Babinkum TNI dan mengapresiasi kesediaan Tim Babinkum TNI dalam memberikan penyuluhan kepada Keluarga Besar Pusku TNI serta menghimbau kepada seluruh personel untuk ikut berpartisipasi menyimak materi “tentang Penyalahgunaan Narkoba dan keharmonisan keluarga” yang disampaikan oleh narasumber Babinkum TNI Kolonel Chk (K) Benni Indriani, S.H., M.H.