Kepala Keuangan Pusat (Kakupus) I Kolonel Cku Rakhmat Hidayat dan Kepala Keuangan Pusat (Kakupus) II Kolonel Adm M.A. Sofyan, memimpin acara sosialisasi pengajuan tunjangan kinerja (Tunkin) Prajurit TNI melalui aplikasi gaji web dan langkah-langkah akhir Tahun 2024. Bertempat di ruang rapat Pusku TNI Gd. B2 / Lt.2 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Rabu (02/10/2024).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Paku dan Staf Keuangan Wilayah Jakarta, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tunkin, serta pelaksanaan anggaran pada akhir Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini disampaikan pula tindak lanjut atas anomali pembayaran Tunkin, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, dan persiapan penyusunan laporan keuangan, serta langkah-langkah akhir Tahun 2024, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Penjelasan teknis pengajuan tunjangan kinerja prajurit TNI melalui aplikasi gaji web, disampaikan oleh PNS II/C Moch. Yusuf.

Pengajuan Tunkin melalui aplikasi gaji web dilaksanakan secara bertahap, paling lambat pada pembayaran Tunkin bulan Oktober 2024, sebagaimana dinyatakan dalam surat Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Nomor S-105/PB/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian/Lembaga melalui aplikasi gaji web.