Kepala Pusat Keuangan TNI (Kapusku TNI) Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla., membuka secara langsung kegiatan Rekonsiliasi Hibah Uang dan Barang serta Bimtek Penyelesaian to do list. Bertempat di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI. Kamis (05/12/2024)
Kapusku TNI menyampaikan “setiap penerimaan hibah baik dalam bentuk uang maupun barang harus dicatat secara rinci, mencakup tanggal penerimaan, jenis hibah, dan jumlahnya tidak boleh ada pengabaian atau kesalahan dalam pencatatan nya”
“pastikan bahwa seluruh hibah yang diterima sudah melalui proses verifikasi dan validasi yang sesuai dengan prosedur. jangan sampai ada hibah yang tidak tercatat atau bahkan digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian hibah” ujar Kapusku TNI
Sebanyak 143 Personel yang hadir diantaranya Pejabat Pusku TNI beserta Staf, Ren, BP, dan BMN dari 46 Satker UO Mabes TNI serta 12 Personel melalui vicon dari luar Jakarta.
turut dihadiri narasumber dari SITP DJPB Kemenkeu Bpk. Benitriadi Meidy M, Paban V-Dalpro / Srenum TNI Kolonel Cku Hariandi Fitriansyah, S.E., M.Si., CHRMP., Paban VI-Rendukgar /Srenum TNI di wakili oleh Letkol Cku Pramudya, Paban VII/BMN / Slog TNI Kolonel Tek Budhi Arifa Chaniago, Para Kabid Pusku TNI, Kakupus I dan Kakupus II Pusku TNI beserta staf.