(Pusku TNI). Kapusku TNI Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. menggelar kegiatan Rekonsiliasi Semester I Tingkat Eselon-1 UO Mabes TNI secara virtual dan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) di Ruang Kelas Pusku TNI, Diikuti 43 terdiri dari Operator Simak BMN dan Operator Saiba, Satker yang melaksanakan tatap muka ada 6 Satker, masing masing 4 orang dan Satker yang mengikuti melalui Zoom meeting Acloud ada 37 Satker. Rabu(21/07/2021).
Kegiatan rekonsiliasi mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Pertahanan RI nomor 143/PMK.05/2018 dan nomor 15 Tahun 2013 tentang Mekanisme pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 222/PMK.05/2016 tentang Pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Rekonsiliasi dilaksanakan dengan tujuan agar angka-angka yang tersaji dalam laporan keuangan telah terlebih dahulu dilaksanakan prosedur pencocokan yang memadai sehingga nilai yang tersaji dalam laporan keuangan dapat ditelusuri kebenarannya sebagai salah satu indikator penilaian atau opini BPK terhadap laporan keuangan guna tercapainya opini WTP.