Pusat Keuangan TNI (Pusku TNI) melaksanakan sosialisasi tentang Tata Cara Pelaporan Realisasi Belanja Pegawai dan Pemotongan serta Penyetoran Tabplin di lingkungan UO Mabes TNI. Bertempat di Ruang Rapat Pusku TNI Gd. B2/Lt. 2 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Selasa (17/06/2025)

Sosialisasi tersebut di sampaikan langsung oleh narasumber dari Diskual Mayor Laut (S) Irawan Adji Cahyo Utomo, M.Tr.Opsla., selaku pemapar serta dihadiri 100 peserta diantaranya Para PPSPM, BP, dan Juru Bayar di lingkungan UO Mabes TNI.

Dengan adanya Surat Edaran Kapusku TNI Nomor SE/5/V/2025 tentang Pemotongan Tabplin Persenel TNI AL di Lingkungan UO Mabes TNI.

Tabungan Disiplin (Tabplin) TNI Angkatan Laut (AL) adalah tabungan yang dilakukan oleh prajurit dan PNS TNI AL yang bersumber dari potongan gaji setiap bulan selama berdinas aktif.

Turut dihadiri Kabidbinku Pusku TNI Kolonel Laut (S) Wahyu Budi Nugroho, M.Tr., Hanla., M.M., M.Tr.Opsla, Pgs. Kakupus II Letkol Laut (S) Irwansyah, S.E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *