Kepala Pusat Keuangan TNI (Kapusku TNI) Laksamana Muda TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFrA., CRMP., memimpin secara langsung Laporan Korps Kenaikan Pangkat Personel Pusku TNI. Bertempat di Lobby Pusku TNI Gd. B2 / Lt. 3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Rabu (8/10/2025)

Personel yang melaksanakan kenaikan pangkat berjumlah 18 Personel yang terdiri dari 11 Pamen, 2 Pama, 3 Bintara, dan 2 Tamtama.
Laporan Korps Kenaikan pangkat di wakilkan oleh Kabidum Pusku TNI Kolonel Cku Bambang Wahyudi.

Kapusku TNI menyampaikan “kepada para anggota agar terus mengembangkan diri dengan memantapkan kualitas moral dan jiwa keprajuritan serta jiwa aparatur sipil negara, sehingga anggota Pusku TNI mampu berperan sebagai panutan bagi anggota satuan lain dan cerminan bagi lingkungan masyarakat”

Berdasarkan Kep Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2025 tanggal 30 September 2025 tentang kenaikan pangkat kolonle berjumlah 2 personel.
Berdasarkan Kep Panglima TNI Nomor 1288/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang kenaikan pangkat Mayor ke Letkol TNI AD berjumlah 3 personel
Berdasarkan Kep Panglima TNI Nomor 1290/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang kenaikan pangkat Mayor ke Letkol TNI AL berjumlah 3 personel
Berdasarkan Kep Panglima TNI Nomor 1289/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang kenaikan pangkat Kapten ke Mayor TNI AD berjumlah 2 personel
Berdasarkan Kep Panglima TNI Nomor 1293/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang kenaikan pangkat Kapten ke Mayor TNI AU berjumlah 1 personel
Berdasarkan Kep Kasad Nomor 671/IX/2025 tanggal 23 September 2025 tentang kenaikan pangkat Lettu ke Kapten TNI AD berjumlah 2 personel
Berdasarkan Kep Kasad Nomor 784-33/IX/2025 tanggal 15 September 2025 tentang kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama berjumlah 5 personel



