Pusku TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka membantu satuan jajaran Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dalam menggunakan Sistim Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), sistem ini merupakan aplikasi baru yang harus digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga termasuk TNI. Selasa, 25/01/2022.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasum TNI, Letjen TNI Eko Margiyono bertempat di Aula Gatot Subroto Denma Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, didukung oleh Asrenum Panglima TNI, dengan narasumber Direktur Sistim Informasi Teknologi Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekjen Kemenkeu serta diikuti oleh 43 Satker terdiri dari 42 satker KD dan 1 satker KP (Mabes TNI) sedangkan peserta para KPA sebanyak 43 orang dan PPK di lingkungan UO Mabes TNI sebanyak 83 orang. Pada sambutan pembukaan Kasum TNI menyampaikan bahwa diselenggarakan sosialisasi SAKTI kepada KPA dan PPK adalah untuk memberikan gambaran serta pemahaman tentang bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan negara menggunakan SAKTI berbasis aplikasi yang harus diaplikasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga termasuk jajaran TNI pada tahun 2022 ini.
Pada kesempatan tersebut Kapusku TNI Marsda TNI Danang Hadiwibowo, S.E., M.M. menyampaikan laporan kesiapan Pusku TNI dalam rangka penerapan aplikasi SAKTI di lingkungan UO Mabes TNI sebagai berikut: Telah dilaksanakan Sosialisasi & Bimtek SAKTI terhadap PPSPM, BP & UAKPA di lingkungan UO Mabes TNI pada bulan Mei & November 2021. Telah dilaksanakan uji coba penggunaan SAKTI untuk belanja pegawai gaji Militer & PNS bulan Januari 2022 pada saat pelaksanaan Bimtek SAKTI November 2021. One Time Password (OTP) seluruh satker jajaran UO Mabes TNI telah didaftarkan ke Kemenkeu. Sosialisasi SAKTI kepada pejabat KPA & PPK satker jajaran UO Mabes TNI.
Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemenkeu Ibu R. Wiwin Istanti, S.E., Ak, M. Laws dalam pemaparannya menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pembagian Kewenangan Sangat Penting untuk Kelancaran Pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran (APBN). Kewenangan masing-masing pengelola Keuangan dalam implementasi SAKTI sudah diwakili oleh User SAKTI yang memiliki fungsi-fungsi maker, checker dan Approval.
Pejabat pengelola keuangan wajib menjaga kerahasiaan user/password pada aplikasi SAKTI. Seluruh modul dalam aplikasi SAKTI saling berhubungan. Perekaman transaksi pada satu modul dapat mempengaruhi transaksi modul lain. Kurangnya koordinasi dapat menyebabkan adanya transaksi yang tidak terekam atau tidak lengkap. Berkoordinasi dengan KPPN dan melakukan pelatihan secara berkala terutama jika terjadi mutasi pegawai/personil.
Sedangkan materi kedua sosialisasi dari Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Bapak Saiful Islam dalam paparannya menekankan tentang pelaksanaan anggaran diantaranya. Implementasi SAKTI membutuhkan dedicated person yang tidak hanya memiliki kemampuan untuk mengoperasikan sistem, tetapi juga pemahaman tentang proses bisnis. Sebagai sistem yang baru, pada tahap awal dibutuhkan proses pembelajaran dan pembiasaan yang membutuhkan waktu. Untuk memperoleh stabilitas fungsi pengelolaan keuangan, pada tahap awal penerapan, frekuensi pergantian/perubahan pengguna, khususnya pada level operator, perlu diminimalisasi. Sebagai suatu sistem yang terintegrasi, koordinasi antar lini yang didukung oleh kedisiplinan dalam penyelesaian transaksi secara tepat waktu, serta kesesuaian terhadap regulasi merupakan faktor kunci.
Kegiatan sosialisasi SAKTI dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, seputar permasalahan yang dihadapi oleh para KPA dan PPK. Direktur SITP DJPB menyediakan waktu dan ruang bagi seluruh satuan TNI untuk menyampaikan keluhan dan masalah yang dihadapi, untuk kemudian akan dicarikan solusi terbaiknya. Acara berlangsung lancar dan penuh suasana keakraban antara peserta dan narasumber.