Pusku TNI melaksanakan Rekonsiliasi Uang dan Barang dalam rangka  penyusunan Laporan Keuangan UO Mabes TNI Tahun Anggaran 2021, Kamis dan Jumat, tanggal 20 s.d. 21 Januari 2022, Kabidakun Pusku TNI Kolonel Laut (S) Ujang Heru Syukur, S.E., S.H.  membuka kegiatan di Ruang Kelas Pusku TNI Cilangkap Jakarta Timur dan dihadiri para petugas/operator Akuntansi Uang dan Akuntansi Barang dimana pelaksanaan dilakukan secara offline dan online. Peserta yang mengikuti secara offline sejumlah 43 orang sedangkan 64 orang melaksanakan online serta dihadiri juga oleh Paban 7 Slog TNI.

Adapun yang mendasari dilaksanakannya Rekonsiliasi tersebut adalah PMK No. 104/PMK.05/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Pedoman rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian dan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-27/PB/PB.6/2021 tanggal 31 Desember 2021, hal Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 (Unaudited) serta Perlakuan Akuntansi atas Transaksi Akhir Tahun.

Rekonsiliasi bertujuan untuk validasi data antar fungsi terkait di UO Mabes TNI dan sebagai upaya  menemukan solusi terhadap permasalahan yang  dihadapi, sehingga menghasilkan kualitas Laporan Keuangan. Dalam penyusunan Laporan Keuangan untuk tahun 2021 ada beberapa permasalahan  diantaranya Pagu Minus, Aset Belum Diregister, Saldo Tidak Normal, Selisih Rekon Internal SIMAK-SAIBA, Pengembalian Belanja Melebihi  Realisasi dan Transfer Keluar Transfer Masuk (TKTM). Hal inilah yang harus dibicarakan dan dicarikan cara untuk diselesaikan antar bagian/fungsi; perencanaan, keuangan dan logistik.

Selanjutnya, pada kesempatan rekonsiliasi tersebut juga dibahas bagaimana penggunaan aplikasi SAKTI yang akan digunakan mulai tahun 2022 ini, termasuk  tentang Migrasi data yang merupakan tahapan/langkah awal Piloting SAKTI (kelompok modul Pelaporan) untuk mendapatkan saldo awal data Persediaan, Aset Tetap, dan Neraca. Kapusku TNI dan jajaran memiliki tanggung jawab  melakukan pengelolaan keuangan negara sampai dengan pertanggungjawaban berupa penyusunan Laporan Keuangan secara berjenjang mulai dari tingkat satker sampai dengan tingkat eselon 1 dengan berbagai dinamika yang terjadi sesuai peraturan berlaku dalam rangka mendukung tugas pokok satuan jajaran UO Mabes TNI.